ppsdesalau.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat PPS Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus telah disahkan PPS Desa Lau Jumat (31/3/2023). Hasil rapat pleno tersebut juga sudah diserahkan kepada pihak terkait, seperti pemerintah desa, PKD Desa Lau dan pengurus partai politik yang hadir.
Ketua PPS Desa Lau M Turmudzi memberikan hasil rapat pleno
terbuka rekapitulasi DPHP ke PKD Desa Lau Jumat (31/3/2023). |
Ketua PPS Desa Lau M Turmudzi mengatakan, pihaknya melakukan rapat pleno terbuka tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Sebelumnya proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sudah dilakukan. ”Untuk menghasilkan DPHP ini, sebelumnya ada Coklit yang dilakukan pantarlih,” katanya Jumat (31/3/2023).
Untuk menjadi DPHP sudah melalui proses yang cukup panjang,
karena harus dilakukan croscek antar TPS, antar desa, antar kecamatan hingga
kabupaten. Karena terkadang ditemukan berbagai persoalan, sepeti pemilih ganda.
Namun semuanya sudah bisa diselesaikan. Tentunya data yang
muncul setelah dilakukan serangkat proses mulai tingkat PPS, PPK hingga KPU
Kabupaten.
Dalam kegiatan rapat pleno itu, pihaknya juga mengundang peserta
pemilu, dalam hal ini partai politik. Mereka yang hadir juga langsung diberikan
hasil rapat pleno tersebut agar bisa mendapatkan informasinya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang ternyata dalam
prosesnya belum masuk daftar pemilih di Desal au karena berbagai alasan, bisa
langsung menghubungi PPS Desa Lau. Selain itu warga Desa Lau juga bisa mengecek
apakah dirinya sudah amsuk daftar pemilih atau belum dengan mengeceknya di
cekdptonline.com.
Sedangkan terkait hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi
DPHP tingkat TPS, berikut kami sajikan datanya;
Jumlah pemilih
aktif |
8691 |
Jumlah pemilih
baru |
124 |
Jumlah
pemilih tidak memenuhi syarat |
167 |
Jumlah
perbaikan data pemilih |
390 |
Jumlah
pemilih potensial non KTP-el |
118 |
0 Komentar